Kriminalitas

Dewi Astutik Ditangkap: Jejak Licinnya di Kasus Sabu Rp 5 Triliun

Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama Interpol dan BAIS — badan intelijen milik Indonesia — akhirnya menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buron dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp 5 triliun. Penangkapan dilakukan pada Senin (1/12/2025) di Sihanoukville, Kamboja, tepatnya di lobi sebuah hotel

Dewi sempat masuk daftar buron internasional (red notice) oleh Interpol sejak 3 Oktober 2024, akibat perannya dalam penyelundupan dua ton sabu menggunakan kapal — modus yang tergolong besar.

Setelah penangkapan, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi, kemudian akan diterbangkan ke Indonesia.


Peran Dewi & Jejak Internasional

Pihak BNN menyebut Dewi sebagai “aktor utama” dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional di kawasan Asia Tenggara—khususnya di jalur narkoba yang dikenal sebagai kawasan Golden Triangle. Selain Dewi, nama lain yang juga disebut adalah Fredy Pratama.

Sumber intelijen BNN menyebutkan, keberadaan Dewi berhasil terendus pada 17 November 2025 di Phnom Penh. Setelah itu, tim gabungan dari BNN dan otoritas Kamboja bergerak cepat dan berhasil menangkapnya pada 1 Desember 2025.

Penangkapan dua ton sabu ini dipandang oleh BNN sebagai penyelamatan atas potensi kerugian besar — yang jika diedarkan, bisa merusak jutaan jiwa.


Strategi Pelarian: Gonta-ganti Wajah & Perjalanan ke Banyak Negara

Salah satu alasan sulitnya menangkap Dewi adalah karena ia kerap berpindah-pindah negara selama pelarian — sebuah modus khas pelaku jaringan internasional narkoba.

Menurut kesaksian tetangga di kampung halamannya di Ponorogo, Jawa Timur, Dewi dikenal sering mengganti penampilan — termasuk gaya rambut — untuk mengelabuhi petugas.

Sebelum menetap di Kamboja, Dewi sempat bekerja sebagai pekerja migran wanita (TKW) di sejumlah negara Asia, termasuk Taiwan dan Hong Kong.

Hal ini membuat penyelidikan dan pengejaran menjadi sangat kompleks, karena alur perpindahan yang melibatkan banyak negara dan identitas yang bisa berubah.


Implikasi & Tanggapan Pihak Berwenang

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa penangkapan Dewi adalah hasil kolaborasi internasional — antara BNN, Interpol, BAIS, dan penegak hukum di Kamboja — menunjukkan pentingnya sinergi global dalam memberantas narkoba.

Suyudi juga menegaskan bahwa narkoba bukan semata kriminalitas, melainkan masalah kemanusiaan dan penanggulangannya harus mencakup aspek penegakan hukum dan rehabilitasi.

Penangkapan Dewi dan penggagalan penyelundupan dua ton sabu dinilai telah menggagalkan potensi kerusakan sosial besar — termasuk dugaan bahwa jaringan ini menargetkan distribusi narkoba luas di Indonesia dan Asia.


Signifikansi Kasus & Upaya ke Depan

Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba internasional bisa beroperasi multi-negara, memanfaatkan mobilitas manusia, identitas palsu, dan jalur penyelundupan rumit. Penangkapan Dewi menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan narkoba bisa menjadi “pelintas batas”, sehingga penegakan hukum pun membutuhkan kerja sama lintas negara.

Bagi BNN, keberhasilan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja intelijen dan koordinasi internasional — sekaligus memberi efek jera bagi pelaku lain.

Masyarakat pun diingatkan bahwa bahaya narkoba tidak hanya dari peredaran kecil-kecilan, tapi bisa melibatkan jaringan besar dengan dampak luas.


Kesimpulan

Penangkapan Dewi Astutik menandai pukulan besar terhadap jaringan internasional penyelundupan narkoba sabu senilai Rp 5 triliun. Licinnya pergerakannya — melintasi negara, mengganti penampilan, dan bekerja sebagai pekerja migran — adalah taktik khas sindikat. Namun, kolaborasi BNN, Interpol, dan otoritas Kamboja berhasil menghentikan aksinya. Kasus ini membuktikan bahwa perang terhadap narkoba memerlukan kerja sama global, fokus intelijen, dan pengawasan kejahatan lintas batas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *