Ekonomi

Harga BBM Resmi Turun di Seluruh SPBU RI, Berlaku 5 Januari 2026

Jakarta, 5 Januari 2026 – Pemerintah bersama badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia resmi menurunkan harga BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nasional, efektif berlaku mulai 5 Januari 2026. Penyesuaian ini mencakup BBM non-subsidi yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan negara maupun swasta, termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia.

Penurunan harga ini diumumkan sebagai bagian dari implementasi kebijakan penyesuaian harga yang didasarkan pada formula penetapan harga BBM yang direvisi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022). Kebijakan baru ini dimaksudkan untuk memberikan efisiensi biaya energi kepada masyarakat pada awal tahun 2026.

Penurunan Harga di SPBU Pertamina

Di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, harga BBM non-subsidi dari Pertamina mengalami koreksi cukup signifikan. Berikut beberapa penyesuaian harga yang berlaku mulai 5 Januari:

  • Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 12.350 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 12.750 per liter.
  • Pertamax Green (RON 95) ditetapkan pada Rp 13.150 per liter, turun dari sekitar Rp 13.500 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 13.400 per liter, turun dari Rp 13.750 per liter.
  • Dexlite turun menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 14.700 per liter.
  • Pertamina Dex kini dijual sekitar Rp 13.600 per liter dari Rp 15.000 per liter sebelum penyesuaian.

Sementara BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi tetap dipatok pada harga sebelumnya, yaitu Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter masing-masing. Tidak ada perubahan pada tarif ini karena diatur oleh pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Penyesuaian Harga di SPBU Swasta

Selain Pertamina, stasiun pengisian BBM swasta juga memberlakukan penurunan harga sebagai bagian dari tren yang sama:

  • BP-AKR menurunkan harga menjadi Rp 12.500 per liter untuk produk BP 92 (RON 92), dengan BP Ultimate (RON 95) di Rp 13.190 per liter, dan BP Ultimate Diesel di Rp 13.860 per liter.
  • Shell Indonesia menjual Shell Super (RON 92) pada Rp 12.700 per liter, Shell V-Power (RON 95) di Rp 13.190 per liter, sementara Shell V-Power Diesel dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) masing-masing diposisikan pada Rp 13.860 dan Rp 13.480 per liter.
  • Vivo Energy Indonesia menetapkan harga Revvo 92 di Rp 12.700 per liter, sementara Diesel Primus tersedia di angka Rp 13.610 per liter.

Penyesuaian harga di SPBU swasta mengikuti pola serupa, mencerminkan perubahan biaya pokok BBM dan dinamika harga minyak mentah di pasar global yang berada pada level lebih stabil dibandingkan akhir tahun lalu.

Dampak dan Tujuan Penurunan Harga

Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat meringankan beban biaya operasional masyarakat, terutama pengguna kendaraan roda dua dan roda empat pribadi yang merupakan konsumen BBM non-subsidi terbesar. Efisiensi harga juga diharapkan memberikan stimulus pada sektor logistik dan transportasi umum, yang secara tidak langsung dapat menahan laju kenaikan harga barang kebutuhan.

Pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM bukan hanya respons terhadap tren pasar minyak global, tetapi juga upaya peningkatan transparansi dan akurasi formula harga dalam negeri. Dengan landasan Kepmen ESDM yang terbaru, harga BBM di Indonesia diharapkan lebih mencerminkan kondisi pasar aktual tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi domestik.

Sejarah Perubahan Harga BBM

Perubahan harga BBM di Indonesia bukan hal baru di awal tahun. Pada 1 Januari 2026, beberapa badan usaha juga telah memulai penurunan harga BBM di seluruh SPBU sebagai bagian dari penyesuaian awal tahun. Tren penurunan terakhir ini menyusul periode kenaikan harga BBM di awal Desember 2025.

Fenomena penurunan harga BBM beberapa kali terjadi sebelumnya ketika harga minyak dunia turun atau ketika kebijakan pemerintah menyesuaikan formula harga dasar BBM. Misalnya, pada pertengahan tahun 2025 sejumlah penyesuaian harga BBM dilakukan pada bulan Mei dan September.

Respons Konsumen

Kebijakan penurunan harga BBM ini disambut positif oleh sejumlah konsumen yang merasa terbantu oleh biaya bahan bakar yang lebih rendah di awal tahun. Untuk pengendara harian dan pelaku usaha angkutan barang kecil, setiap penurunan Rp 300–Rp 500 per liter dapat berarti pengeluaran operasional yang jauh lebih efisien.

Meski demikian, beberapa pengamat juga mengingatkan bahwa harga BBM dapat berfluktuasi kembali bergantung pada dinamika harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan internal perusahaan penyedia BBM.

Kesimpulan

Dengan penurunan harga BBM di semua SPBU Indonesia yang berlaku mulai 5 Januari 2026, masyarakat kini dapat menikmati harga bahan bakar yang lebih rendah untuk BBM non-subsidi. Penyesuaian ini mencerminkan dinamika pasar energi dan upaya pemerintah serta pelaku usaha meningkatkan efisiensi biaya energi domestik di awal tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *