Kriminalitas

Dokter Detektif Kawal Pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya: Kronologi hingga Dugaan Kasus

Jakarta — Pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka di Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik setelah Dokter Detektif (Doktif) hadir untuk mengawal proses hukum tersebut di gedung Ditreskrimsus. Richard Lee, dokter sekaligus selebgram, diperiksa terkait dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen menyusul laporan yang dilayangkan oleh Doktif pada Desember 2024 lalu.

Kedatangan Dokter Detektif di Polda Metro Jaya

Rabu (7/1/2026), Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk mengawal proses pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka. Dia mengatakan bahwa kehadirannya bertujuan mendukung proses penegakan hukum sekaligus menanti hasil keputusan apakah Richard Lee akan ditahan setelah pemeriksaan.

Doktif menyampaikan kepada wartawan bahwa kedatangannya tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan media yang membantu proses hukum itu sampai kepada titik ini. Dia juga meminta publik bersabar menunggu keputusan dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Richard Lee tiba di lokasi sekitar siang hari menggunakan kendaraan mewah sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan. Situasi ini memperlihatkan proses pemeriksaan berjalan di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.

Status Tersangka dan Dugaan Kasus

Dr Richard Lee telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

Laporan terhadap Richard Lee sendiri awalnya dilayangkan oleh Dokter Detektif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Perkara ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan, dan status tersangka ditetapkan pada 15 Desember 2025.

Sebelumnya, Richard Lee telah dipanggil untuk pemeriksaan pada 23 Desember 2025, namun meminta penjadwalan ulang, sehingga penyidik akhirnya menetapkan jadwal pemeriksaan kedua pada 7 Januari 2026 yang berjalan hari ini.

Kronologi Perseteruan Hukum Dua Dokter

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari perseteruan hukum antara dirinya dengan Dokter Detektif. Kedua dokter ini saling melaporkan satu sama lain ke pihak kepolisian, sehingga keduanya kini sama-sama berstatus tersangka.

Dokter Detektif lebih dulu menjadi tersangka lantaran dilaporkan Richard Lee terkait kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025. Richard Lee kemudian juga mengikuti jejak tersangka setelah laporan yang dilayangkan olehnya terhadap Doktif diproses penyidik.

Dalam laporan Richard Lee terhadap Dokter Detektif, isu utama yang dipersoalkan adalah tuduhan terkait izin praktik klinik yang dianggap ilegal oleh Doktif. Klaim tersebut diduga merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga memicu proses hukum lanjut.

Proses Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan terhadap dr Richard Lee yang berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari ternyata berjalan sangat mendalam. Penyidik sempat melakukan sesi tanya jawab atas sejumlah poin, dan Richard Lee dicecar sebanyak 73 pertanyaan oleh penyidik sebelum pemeriksaan dihentikan pada pukul 00.00 WIB.

Awalnya penyidik merencanakan 83 pertanyaan, namun karena Richard Lee mengaku kurang enak badan menjelang malam, penyidik mengakhiri pemeriksaan lebih awal. Sebagian pertanyaan yang tersisa akan dilanjutkan pada pekan berikutnya setelah kondisi kesehatan Richard Lee membaik.

Keputusan Tidak Ditahan

Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan tidak menahan Richard Lee. Pertimbangan itu didasarkan pada sikap kooperatif Richard sepanjang pemeriksaan serta kesediaannya hadir kembali kapanpun dipanggil oleh penyidik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sebagai tersangka, kehadiran Richard Lee dalam setiap panggilan dianggap penting, namun karena kondisi kesehatannya yang kurang fit selama pemeriksaan, penahanan tidak diberlakukan saat ini.

Tantangan Proses Hukum dan Persepsi Publik

Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok publik seperti selebgram dan dokter, juga menunjukkan bagaimana persaingan opini dan klaim klinik medis dapat berujung birokrasi hukum panjang. Publik menantikan perkembangan kasus ini, terutama mengenai bukti-bukti yang akan diajukan, kelanjutan pemeriksaan, serta apakah Richard Lee akan ditahan setelah pemeriksaan lanjutan nantinya.

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri memastikan proses hukum akan terus berjalan adil dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan dalam penyidikan. Ke depannya, pihak polisi tetap membuka kemungkinan mediasi atau pengembangan bukti lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *