Politik

KPK Imbau Wajib Pajak Lapor ke APH Jika Alami Pemerasan oleh Petugas Pajak

Jakarta, INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak di Indonesia agar segera melapor kepada aparat penegak hukum (APH) jika mengalami atau melihat indikasi pemerasan oleh petugas atau pegawai pajak dalam proses administrasi perpajakan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu, 11 Januari 2026. Menurut Asep, arahan ini merupakan bagian dari upaya komisi untuk memperketat pengawasan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

“Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk tidak ragu melapor jika petugas pajak melakukan pemerasan, tentu dengan catatan bahwa pelapor tidak berada dalam posisi meminta pengurangan pajak atau bentuk layanan lain yang tidak sah,” ujar Asep.

Latar Belakang Imbauan KPK

Imbauan KPK datang menyusul pengungkapan kasus dugaan suap dan pemerasan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, di mana KPK telah menetapkan beberapa pejabat pajak dan pihak terkait sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa hari terakhir.

Seperti terungkap, KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026, dan lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi. Mereka termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Tim Penilai, serta konsultan pajak beserta staf swasta yang bekerja sama dalam kasus ini.

Operasi tersebut juga mengamankan barang bukti senilai Rp6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai dalam rupiah serta dolar Singapura, beserta logam mulia dan sejumlah barang bukti elektronik.

Tujuan Pelaporan Wajib Pajak

KPK menegaskan bahwa pelaporan wajib pajak bukan hanya melindungi individu yang dirugikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem perpajakan nasional secara keseluruhan. Dengan pelaporan tersebut, KPK berharap dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum yang melanggar hukum, sehingga penerimaan negara tidak mengalami kebocoran.

Menurut Asep, seringkali modus yang dilakukan bukan saja meminta bayaran secara langsung, tetapi juga termasuk pemangkasan kewajiban pajak secara tidak sah dengan mengatur angka pemeriksaan yang jauh lebih rendah dari seharusnya, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.

Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pajak

Kasus yang terungkap baru‑baru ini menjadi sorotan publik terkait penindakan tindak pidana korupsi di lingkungan DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Selain tindakan OTT yang dilakukan, KPK juga ditegaskan akan terus memantau dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola pemeriksaan pajak dan integritas internal institusi perpajakan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, baik dalam hal penindakan maupun pencegahan korupsi. KPK menyatakan akan meningkatkan komunikasi lintas lembaga untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

KPK menilai partisipasi serta keberanian masyarakat, khususnya wajib pajak, dalam melaporkan pemerasan atau praktik korupsi di pelayanan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam pemberantasan korupsi di sektor ini.

Selain itu, laporan dari wajib pajak dapat menjadi indikator dini bagi aparat penegak hukum untuk membuka pola praktik yang merugikan negara sehingga ditindaklanjuti secara hukum. Dengan demikian, pelaporan tersebut juga berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Penegakan Hukum dan Efek Jera

KPK berharap bahwa upaya ini sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Komisi menyatakan akan terus menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat pajak maupun pihak swasta yang terlibat dalam pemerasan atau suap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *