KPK OTT di Banjarmasin, Pegawai Pajak Ditangkap Terkait Dugaan Suap
BANJARMASIN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pegawai pajak diamankan penyidik KPK karena diduga terlibat praktik suap atau gratifikasi terkait pengurusan kewajiban pajak.
OTT dilakukan pada Rabu (4/2/2026) dan menyasar oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penindakan ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor perpajakan yang selama ini menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.
Dugaan Suap Terkait Pengurusan Pajak
Pihak KPK membenarkan adanya penindakan tersebut, namun belum merinci identitas pihak yang ditangkap, jumlah orang yang diamankan, maupun nilai uang yang diduga terkait perkara. Informasi awal menyebutkan, kasus ini berkaitan dengan pengurusan pajak, yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat pajak.
Seperti prosedur OTT pada umumnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sektor Pajak Masih Rawan Korupsi
OTT di Banjarmasin ini kembali menegaskan bahwa sektor perpajakan masih menjadi area rawan korupsi, terutama dalam proses pemeriksaan, penagihan, hingga restitusi pajak. Praktik suap di sektor ini dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi menggerus penerimaan negara yang bersumber dari pajak.
KPK berulang kali menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi strategis dari praktik korupsi, termasuk dengan penindakan tegas terhadap aparat negara yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Menunggu Penetapan Tersangka
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman perkara dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Publik menanti langkah lanjutan lembaga antikorupsi tersebut, termasuk pengumuman resmi konstruksi perkara dan penetapan tersangka.
OTT ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap aparatur negara terus diperketat, dan setiap bentuk penyimpangan berisiko berujung pada proses hukum tanpa pandang bulu.
Related Keywords:
OTT KPK Banjarmasin, pegawai pajak ditangkap KPK, kasus suap pajak, korupsi pajak Indonesia, KPK tangkap tangan 2026
