Kronologi Bocah WNI 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil di Singapura
Jakarta, 9 Februari 2026 – Keluarga Indonesia berduka setelah tragedi kecelakaan fatal menimpa seorang bocah perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Chinatown, Singapura. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 11.50 waktu setempat, ketika si anak dan ibunya tertabrak mobil saat menyeberang jalan. Insiden tragis ini kini tengah ditangani polisi setempat, sementara jenazah anak telah dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan.
Lokasi dan Detik-detik Kecelakaan
Insiden yang merenggut nyawa bocah berinisial Sheyna Lashira Smaradiani terjadi di South Bridge Road, kawasan wisata Chinatown, tepatnya di dekat Buddha Tooth Relic Temple and Museum — salah satu landmark populer di Singapura yang banyak dikunjungi turis.
Menurut keterangan polisi Singapura dan saksi mata, kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan seorang perempuan berusia 38 tahun keluar dari area parkir di sekitar lokasi tersebut. Saat itu, Sheyna dan ibunya, Raisha Anindra (31), bersama keluarga lainnya sedang menyeberang jalan. Mobil yang keluar dari tempat parkir tersebut diduga tidak melihat pejalan kaki di sisi kanan, sehingga langsung menabrak ibu dan anak tersebut.
Seorang saksi yang berjalan tak jauh di belakang ibu dan anak itu mengatakan bahwa pengemudi hanya melihat ke kiri ketika berbelok ke kanan, tanpa memperhatikan jalur pejalan kaki yang dilalui korban dan ibunya. “Saya tidak mengerti mengapa pengemudi berakselerasi begitu cepat saat keluar dari tempat parkir,” kata saksi tersebut dalam unggahan di media sosial.
Foto dan video yang beredar di media sosial juga menunjukkan suasana pasca-insiden, di mana terlihat seorang pria memegang bocah perempuan di pinggir jalan sembari menunggu ambulans tiba untuk memberikan bantuan pertama.
Upaya Evakuasi dan Penanganan Medis
Setelah kecelakaan terjadi, kedua korban — ibu dan anak — sempat dalam keadaan sadar ketika ditangani oleh petugas medis di lokasi dan dibawa ke Singapore General Hospital (SGH) menggunakan ambulans. Namun sayangnya, Sheyna mengalami luka parah dan tidak tertolong meskipun telah mendapatkan perawatan intensif. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka-lukanya.
Sementara itu, sang ibu, Raisha Anindra Pascasiswi, mengalami cedera cukup serius termasuk pendarahan internal dan patah tulang di bagian rusuk dan pinggul. Hingga informasi ini ditulis, Raisha masih menjalani perawatan intensif di SGH dengan kondisi yang cukup stabil meskipun memerlukan pemulihan jangka panjang.
Penangkapan dan Penyelidikan
Polisi Singapura telah menangkap pengemudi mobil tersebut, seorang wanita berusia 38 tahun, tak lama setelah kejadian. Ia ditahan karena diduga mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar hingga menyebabkan kematian, menurut pernyataan kepolisian setempat. Penyidik masih menggali lebih jauh tentang kronologi dan faktor penyebab saat mobil keluar dari area parkir hingga menabrak keduanya.
Pihak berwenang Singapura menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung, termasuk pengumpulan bukti titik kejadian, rekaman kamera, serta keterangan saksi mata. Polisi juga memeriksa apakah pengemudi tersebut melanggar aturan lalu lintas saat berbelok keluar dari tempat parkir.
Identitas Korban dan Reaksi Keluarga
Korban anak perempuan yang meninggal di kecelakaan tersebut diidentifikasi sebagai Sheyna Lashira Smaradiani. Jenazah Sheyna sudah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi (8/2/2026). Pemakaman diwarnai suasana duka dari keluarga besar, kerabat, dan tetangga yang berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir.
Saudara keluarga menyatakan bahwa Sheyna adalah anak yang ceria dan penuh keceriaan, membawa kebahagiaan bagi orang-orang di sekitarnya. Kehilangan ini menciptakan duka mendalam bagi keluarga, terutama orang tua dan adik-adik Sheyna, yang kini harus berjuang melewati masa berkabung dan pemulihan setelah tragedi tersebut.
Pendampingan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban sejak kejadian hingga pemulangan jenazah ke tanah air. Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas setempat di Singapura untuk memastikan semua prosedur dan bantuan administratif ditangani dengan benar, termasuk pemulangan jenazah dan perawatan medis bagi sang ibu.
KBRI juga berhubungan langsung dengan keluarga di Indonesia untuk memberikan informasi serta dukungan psikologis sesuai kebutuhan. Keikutsertaan KBRI dalam kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk memberikan bantuan secara langsung kepada keluarga korban.
Detail Kronologi Kejadian
Berikut rangkuman kronologi lengkap kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai saksi dan laporan polisi:
- Jumat, 6 Februari 2026, pukul 11.50 waktu Singapura: Sheyna dan ibunya berjalan bersama keluarga di kawasan wisata Chinatown, Singapura.
- Pengemudi mobil keluar dari area parkir: Sebuah mobil berwarna gelap dikemudikan oleh wanita 38 tahun sedang keluar dari tempat parkir di dekat Buddha Tooth Relic Temple ketika kelompok keluarga itu menyeberang jalan.
- Tabrakan terjadi: Mobil tidak memperhatikan pejalan kaki di jalur kanan yang sedang menyeberang dan mengenai ibu serta Sheyna secara langsung.
- Evakuasi dan perawatan medis: Keduanya dilarikan ke Singapore General Hospital namun Sheyna kemudian meninggal dunia akibat luka parah.
- Penangkapan pengemudi: Polisi menahan pengemudi atas kasus dugaan mengemudi tanpa kehati-hatian yang menyebabkan kematian.
Hukum dan Proses Penanganan Kasus
Polisi Singapura menetapkan bahwa pengemudi mobil tersebut ditangkap atas tuduhan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar, yakni melakukan tindakan yang berpotensi mengakibatkan bahaya serius atau kematian. Hingga kini penyelidikan masih berlanjut. Pengemudi tersebut kini sedang menghadapi proses hukum di Singapura sesuai dengan aturan kecelakaan lalu lintas di sana.
Negara Singapura memiliki standar hukum yang relatif ketat terkait kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Jika terbukti bersalah, sang pengemudi dapat menghadapi dakwaan yang meliputi tindakan mengemudi tanpa kehati-hatian atau menimbulkan kematian akibat kelalaian, yang bisa berujung hukuman penjara atau denda sesuai peraturan hukum Singapura.
Keselamatan Pejalan Kaki di Kawasan Wisata
Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan pejalan kaki, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi turis. Area sekitar South Bridge Road dan Chinatown merupakan jalur kaki yang sering dilintasi wisatawan, sehingga kewaspadaan pengemudi harus lebih tinggi, termasuk ketika keluar dari area parkir atau belokan.
Kementerian Luar Negeri Singapura dan otoritas daerah umumnya selalu mengimbau pengemudi serta pejalan kaki untuk mematuhi aturan keselamatan, namun kejadian tragis ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan dapat terjadi kapan saja apabila kewaspadaan tidak dijaga secara maksimal.
Kesimpulan
Peristiwa kematian bocah WNI berusia 6 tahun di Singapura setelah ditabrak mobil di kawasan Chinatown merupakan tragedi yang menggemparkan keluarga dan publik Indonesia. Insiden ini terjadi saat keluarga tersebut sedang berjalan kaki di area wisata populer.
Korban, Sheyna Lashira Smaradiani, sempat dirawat di rumah sakit namun tidak tertolong. Ibunya masih dirawat intensif, dan pihak kepolisian Singapura telah menangkap pengemudi mobil yang terlibat serta sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Singapura, terus mendampingi keluarga selama proses ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan pejalan kaki di kawasan wisata internasional dan perlunya kewaspadaan ekstra bagi pengemudi maupun pengunjung, terutama keluarga yang sedang berjalan bersama anak-anak.

