Hotman Paris Bela Nadiem di Hadapan Hukum, Ini Respons Istana
Pengacara kondang Hotman Paris kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia menyatakan kesiapannya untuk membela Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait dugaan kasus hukum yang menyeret namanya. Tak butuh waktu lama, pernyataan ini pun mendapat tanggapan dari pihak Istana.
Pertanyaannya: Apa sebenarnya yang terjadi, dan bagaimana posisi hukum Nadiem saat ini?
Latar Belakang Kasus

Beberapa waktu terakhir, nama Nadiem Makarim muncul dalam perbincangan publik terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek digitalisasi pendidikan. Meskipun belum ada proses hukum resmi, isu ini menjadi bola liar yang memantik reaksi dari berbagai pihak.
Menanggapi situasi ini, Hotman Paris secara terbuka menyatakan bahwa ia siap membela Nadiem di hadapan hukum, jika diperlukan.
“Saya siap turun langsung membela Mas Nadiem, saya yakin dia tidak bersalah,” ujar Hotman, dikutip dari berbagai media nasional.
Pernyataan itu pun langsung memicu berbagai spekulasi — mulai dari kedekatan personal, motivasi politik, hingga arah proses hukum ke depan.
Istana Angkat Bicara
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada proses hukum terhadap Menteri Nadiem, sehingga dukungan hukum seperti yang disampaikan oleh Hotman dinilai terlalu dini.
“Saat ini tidak ada proses hukum terhadap Mas Nadiem. Fokusnya masih pada program kerja Kemendikbudristek,” ujar Ari dalam keterangannya pada Minggu (7/9).
Pernyataan ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa secara resmi, Istana belum melihat adanya urgensi atau ancaman hukum yang nyata terhadap Nadiem.
Analisis Publik: Pembelaan Preventif?
Beberapa pengamat menilai langkah Hotman Paris sebagai “pembelaan preventif” — yakni upaya hukum yang dilakukan sebelum perkara benar-benar naik ke penyelidikan atau persidangan. Di satu sisi, langkah ini bisa dilihat sebagai bentuk perlindungan reputasi terhadap tokoh publik. Namun di sisi lain, publik justru menilai ada potensi konflik kepentingan.
Seperti dikutip dari kilasanberita.id, “Pembelaan hukum di ruang publik tanpa adanya perkara bisa menimbulkan opini liar yang merugikan semua pihak, termasuk tokoh yang dibela.”
Kutipan Ala-Ala: Pembelaan Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
“Dalam dunia hukum, kadang pembelaan sebelum dakwaan bisa jadi senjata… atau jebakan.” – R. Kartasasmita, pengamat hukum tata negara
Kutipan ini menggambarkan bahwa niat baik bisa menjadi kontraproduktif jika dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks dan momentum yang tepat.
Posisi Nadiem Makarim Saat Ini
Hingga berita ini ditulis, Nadiem Makarim belum memberikan tanggapan pribadi atas pernyataan Hotman Paris maupun isu dugaan kasus hukum. Namun, staf internal Kemendikbudristek menyatakan bahwa fokus Nadiem masih tertuju pada penyempurnaan Kurikulum Merdeka dan digitalisasi sekolah.
Faktanya, program digitalisasi pendidikan yang diusung Nadiem memang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang diawasi langsung oleh Komite Percepatan Infrastruktur. Oleh karena itu, akuntabilitas program ini menjadi perhatian utama, baik dari BPK maupun KPK.
Reaksi Netizen dan Dunia Maya
Di media sosial, reaksi netizen cukup beragam. Ada yang memuji kesetiaan Hotman terhadap sosok Nadiem, ada pula yang menyindir langkah tersebut sebagai pencitraan.
“Hotman lagi, Hotman lagi. Semua dibelain kecuali rakyat kecil,” tulis seorang netizen di X (dulu Twitter).
Sementara lainnya justru mendukung langkah Hotman:
“Kalau Mas Nadiem bersih, lebih baik memang ada pembelaan dari awal. Jangan tunggu digoreng opini,” tulis akun @edupublik.
Apa Sebenarnya Tujuan Hotman?
Dalam beberapa wawancara lanjutan, Hotman menyatakan bahwa dirinya tidak sedang mencari panggung. Ia mengaku prihatin terhadap cara publik menggiring opini sebelum ada kejelasan hukum.
“Saya hanya ingin menjaga agar tidak ada character assassination terhadap pejabat yang sedang bekerja,” tegasnya.
Namun, sebagian pengamat hukum menyebut bahwa pembelaan ini tetap memerlukan etika komunikasi publik. Tanpa kejelasan duduk perkaranya, bisa menimbulkan kesan seolah Nadiem benar-benar dalam masalah.
Perlu Edukasi Publik tentang Proses Hukum
Kasus ini menyadarkan kita bahwa edukasi publik tentang hukum masih sangat penting. Belum adanya laporan atau penyelidikan tidak berarti seseorang bersih, namun juga tidak bisa serta-merta diasumsikan bersalah.
Lembaga seperti KPK dan Kejaksaan harus menjunjung asas praduga tak bersalah, sementara masyarakat harus jeli membedakan opini, asumsi, dan fakta hukum.
Penutup: Saatnya Bijak Menyikapi Pembelaan Publik
Fenomena Hotman Paris yang siap membela Nadiem Makarim membuka diskusi penting soal komunikasi publik dan etika pembelaan hukum. Istana sudah memberi klarifikasi bahwa belum ada proses hukum. Maka, semua pihak sebaiknya menahan diri agar tidak memperkeruh suasana.
Kritik tetap perlu. Tapi jangan sampai kita semua terjebak dalam drama yang belum tentu ada panggungnya.
