BeritaberitaEkonomiKorupsiPengetahuan UmumPolitikViral

KPK Temukan 5 Koper Uang Tunai di Safe House Ciputat

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar di sebuah safe house atau rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, dalam pengembangan penyelidikan kasus dugaan suap Bea Cukai. Temuan ini mengindikasikan adanya lokasi rahasia tambahan yang digunakan untuk menampung aliran dana terkait perkara ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan penanganan dugaan korupsi dalam proses importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selama penggeledahan tersebut, barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai ditemukan dan diamankan.

Uang Tunai Asing dan Rupiah Disita sebagai Barang Bukti

Dalam koper-koper yang disita oleh penyidik, uang tunai ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang. Uang tersebut tidak hanya berupa Rupiah, tetapi juga pecahan mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, dan Ringgit Malaysia, yang menunjukkan karakter global dari aliran dana ilegal yang tengah diselidiki.

Temuan sejumlah besar uang tunai ini menjadi bukti tambahan yang dianggap penting oleh penyidik untuk menguatkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik suap dan korupsi yang sedang diusut.

Perkembangan Kasus Suap Bea Cukai

Kasus ini berasal dari dugaan suap dalam proses importasi yang melibatkan beberapa pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta. KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta yang berkaitan dengan praktik importasi. Pihak penyidik menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami lebih lanjut untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *