Massa Banser Datangi KPK Saat Yaqut Cholil Qoumas Masih Diperiksa
Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kehadiran massa Banser tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sore ketika proses pemeriksaan masih berlangsung di dalam gedung KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa Banser mulai berdatangan sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka tiba menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga bus yang membawa rombongan dari sejumlah daerah.
Kedatangan mereka langsung menarik perhatian para awak media yang sejak siang telah menunggu perkembangan pemeriksaan Yaqut di kantor lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan Yaqut oleh KPK
Sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.05 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Saat tiba di lokasi, Yaqut tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya menghadiri undangan penyidik KPK,” ujarnya singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama tersebut berlangsung selama beberapa jam. Hingga sore hari, ia masih berada di ruang penyidikan ketika massa Banser mulai berkumpul di sekitar kantor KPK.
Banser Berikan Dukungan
Massa Banser yang datang ke lokasi menyampaikan dukungan terhadap Yaqut. Mereka menggelar aksi di sekitar gedung KPK sambil menyampaikan orasi dan melantunkan sholawat.
Beberapa peserta aksi juga membawa mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan berbagai pernyataan dukungan kepada mantan Menteri Agama tersebut.
Kelompok Banser menilai bahwa proses hukum terhadap Yaqut harus berjalan secara adil dan transparan. Mereka berharap kasus tersebut dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum.
Kehadiran massa Banser ini juga menunjukkan solidaritas dari organisasi yang selama ini memiliki kedekatan dengan Yaqut. Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, ia diketahui pernah memimpin organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Ansor, yang menaungi Banser sebagai badan semi-militer organisasi tersebut.
Pengamanan di Sekitar Gedung KPK
Kedatangan massa Banser membuat aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Petugas berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Meski jumlah massa cukup banyak, situasi di lokasi dilaporkan tetap terkendali. Para peserta aksi berkumpul di luar area gedung tanpa mengganggu jalannya proses pemeriksaan di dalam kantor KPK.
Aparat keamanan juga mengatur lalu lintas di sekitar kawasan Kuningan untuk mengantisipasi kemacetan akibat kedatangan rombongan massa.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Penyidik KPK menduga terdapat pelanggaran dalam proses pengalokasian kuota tambahan haji yang diberikan kepada Indonesia pada tahun 2024.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam kebijakan tersebut.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.
Publik Menunggu Perkembangan Kasus
Kehadiran massa Banser di kantor KPK menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan politik yang cukup besar.
Seiring dengan proses pemeriksaan yang terus berlangsung, publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan KPK. Termasuk kemungkinan langkah hukum berikutnya terhadap mantan Menteri Agama tersebut.
Kasus ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan, terutama karena berkaitan dengan kebijakan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

