Politik

Fakta Mengejutkan: WNI Masuk Daftar Pasukan Asing IDF

KilasanBerita.Id, Jakarta – Sebuah dokumen terbaru terkait warga negara ganda yang bertugas di militer Israel (IDF) memunculkan temuan yang mengejutkan. Di tengah sorotan dunia terhadap operasi militer Israel di Jalur Gaza, nama Indonesia tercantum dalam daftar tersebut.

Dokumen yang dirilis pada 11 Februari itu diperoleh media investigasi Declassified UK melalui mekanisme Kebebasan Informasi. Permintaan data diajukan kepada IDF oleh pengacara Elad Man dari LSM Hatzlacha. Berkas tersebut memuat rincian jumlah personel berkewarganegaraan ganda—bahkan lebih dari dua kewarganegaraan—yang tercatat sebagai anggota layanan IDF per Maret 2025.

Hasil penelusuran menunjukkan, nama Indonesia yang ditulis dalam aksara Ibrani “אִינדוֹנֵזִיָה” tercantum dalam dokumen tersebut. Tercatat satu individu berkewarganegaraan Indonesia disebut ikut bertugas bersama pasukan IDF.

Namun, identitas prajurit tersebut tidak diungkap. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai nama, latar belakang, maupun lokasi penugasannya. Hingga kini, Markas Besar TNI dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

Isu ini mencuat di tengah memanasnya dinamika kawasan. Saat perang Iran–Israel pecah pada Juni 2025 lalu, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan terdapat 192 WNI yang berada di Israel. Dari jumlah tersebut, 167 orang diketahui berada di wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan sekitarnya.

Temuan dokumen ini pun memunculkan tanda tanya baru: siapa sosok yang dimaksud, dan bagaimana status kewarganegaraannya? Pemerintah kini dihadapkan pada sorotan publik yang menuntut kejelasan lebih lanjut.

“Ada yang memilih untuk tetap berada di sana dan belum menyatakan kesediaannya untuk pindah, namun ini juga terus kita pantau keadaannya,” kata Menlu kala itu. Sebanyak empat WNI dievakuasi dari Israel melalui UU Yordania saat itu.

Kementerian Luar Negeri memilih tidak membeberkan detail proses evakuasi dengan alasan keamanan. “Kita harus hati-hati, karena ini menyangkut keselamatan warga kita di sana,” ujar pejabat Kemlu, menegaskan sensitivitas situasi di tengah konflik yang masih berlangsung.

Di sisi lain, investigasi terbaru mengungkap fakta yang mengguncang. Puluhan ribu tentara asing dan pemegang kewarganegaraan ganda tercatat bergabung dengan militer Israel (IDF) selama perang di Gaza. Konflik tersebut dilaporkan telah menewaskan lebih dari 72 ribu warga Gaza.

Data yang dipublikasikan Declassified UK menunjukkan 43.194 warga negara ganda dan 3.913 warga negara multinasional terdaftar sebagai personel IDF. Artinya, sedikitnya 47.107 tentara memegang kewarganegaraan Israel sekaligus setidaknya satu kewarganegaraan lain. Angka-angka itu diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi yang diajukan kepada militer Israel.

Amerika Serikat menjadi penyumbang terbesar. Sebanyak 12.135 warga negara ganda AS–Israel dan 1.207 warga multinasional AS tercatat bertugas, sehingga total mencapai 13.342 warga AS. Prancis menyusul dengan 6.127 warga negara ganda dan 337 warga multinasional.

Jumlah signifikan lainnya berasal dari Rusia (5.067), Jerman (3.901), Ukraina (3.210), Rumania (1.675), dan Polandia (1.668). Daftar tersebut juga memuat rekrutan dari Kanada, sejumlah negara Amerika Latin, serta sejumlah kecil warga negara Arab seperti Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, dan Aljazair.

Lebih jauh, data itu mengungkap kompleksitas status kewarganegaraan para personel. Sebanyak 4.440 tentara tercatat memiliki dua kewarganegaraan asing tambahan, sementara 162 lainnya memegang tiga atau lebih kewarganegaraan asing di luar Israel.

Sementara itu, lebih dari 2.000 warga negara Inggris dilaporkan bertugas di IDF selama periode perang di Gaza. Rinciannya, 1.686 merupakan warga negara ganda Inggris–Israel, dan 383 lainnya memegang kewarganegaraan Inggris, Israel, serta setidaknya satu kewarganegaraan tambahan. Totalnya mencapai 2.069 personel.

Temuan ini memperlihatkan bahwa konflik di Gaza tidak hanya melibatkan kekuatan domestik, tetapi juga jaringan kewarganegaraan global dalam skala besar—sebuah fakta yang berpotensi memicu tekanan politik dan pertanyaan hukum di berbagai negara asal para personel tersebut.

  • Kesimpulan

Temuan dokumen yang mencantumkan satu WNI dalam daftar pasukan asing IDF membuka babak baru dalam sorotan publik terhadap keterlibatan warga negara dalam konflik luar negeri. Meski identitas dan status hukumnya belum terungkap, fakta ini menambah sensitivitas di tengah situasi geopolitik yang memanas dan besarnya jumlah warga asing yang terlibat dalam militer Israel.

Di sisi lain, data investigatif menunjukkan bahwa konflik Gaza tidak hanya menjadi urusan domestik Israel, melainkan juga melibatkan puluhan ribu personel berkewarganegaraan ganda dari berbagai negara. Kondisi ini berpotensi memicu implikasi diplomatik dan hukum internasional, sekaligus menuntut kejelasan serta sikap tegas dari pemerintah negara-negara yang warganya tercatat dalam daftar tersebut—termasuk Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *