PolitikViral

Sidang Etik Brimob Pelindas Ojol Affan: Kompolnas Minta Dua Polisi Dipecat

Jakarta, 3 September 2025Sidang etik Brimob pelindas ojol Affan dimulai hari ini di Divisi Propam Polri. Perwira yang menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Kosmas K Gae, menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan usai dilindas kendaraan taktis. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penjatuhan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi dua anggota yang dikategorikan pelanggaran berat, disertai proses pidana yang berjalan paralel apabila terpenuhi unsur.

Agenda KKEP: Danyon Disidang Hari Ini, Sopir Menyusul

Sidang etik terhadap Danyon berlangsung pada Rabu (3/9), sementara pengemudi rantis Bripka Rohmat dijadwalkan menyusul. Keduanya diproses dalam kategori pelanggaran berat. Adapun lima anggota lain yang berada dalam rantis dan sekitar kejadian diperiksa pada kategori pelanggaran sedang, dengan rentang sanksi administratif seperti penempatan khusus, demosi, hingga penundaan pangkat sesuai fakta persidangan etik.

Pokok Perkara: Tanggung Jawab Komando dan Operator

Peradilan etik menelaah dua dimensi: command responsibility—apakah komando memastikan kepatuhan SOP, pengendalian situasi, dan komunikasi komando; serta operator responsibility—apakah pengemudi memenuhi prinsip keselamatan dan proporsionalitas saat bermanuver. Panel KKEP akan menilai alat bukti, keterangan saksi, rekaman elektronik, hingga temuan forensik untuk menyimpulkan derajat pelanggaran masing-masing.

“Kompolnas mendorong sanksi tegas sampai PTDH bagi dua anggota yang dinilai melanggar berat, serta proses pidana yang berjalan beriringan.”

Kronologi Ringkas Insiden Affan Kurniawan

Affan Kurniawan, 21 tahun, tewas usai terlindas rantis Brimob di sekitar Kompleks Parlemen pada Kamis (28/8) malam ketika eskalasi massa meningkat. Rekaman warga dan berbagai kesaksian beredar luas, namun proses pembuktian resmi bertumpu pada olah TKP, audit video otentik, dan keterangan saksi terverifikasi. Insiden inilah yang kemudian memicu pemeriksaan internal, penempatan khusus bagi sejumlah anggota, serta percepatan jadwal sidang etik.

Potensi Sanksi: Dari Pembinaan hingga Pemberhentian

Dalam ranah etik, rentang sanksi administratif dimulai dari pembinaan, mutasi/demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH bagi pelanggaran berat. Putusan etik tidak menutup pintu penuntutan pidana umum—keduanya dapat berjalan paralel. Untuk kategori sedang, panel menakar kontribusi pelanggaran prosedur, tingkat kelalaian, serta konsekuensi di lapangan. Untuk kategori berat, fokusnya pada tindakan atau kelalaian yang secara langsung menimbulkan akibat fatal.

Kompolnas: Etik dan Pidana Harus Jalan Bersamaan

Kompolnas menekankan pentingnya akuntabilitas berlapis: proses etik untuk menjaga standar profesi dan disiplin internal, serta proses pidana untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan substantif. Dorongan ini sejalan dengan tuntutan publik agar penanganan tidak berhenti pada sanksi administrasi. Transparansi informasi—termasuk publikasi amar putusan KKEP—didorong sebagai prasyarat pemulihan kepercayaan.

Dampak Sosial dan Tuntutan Pemulihan

Tragedi ini memantik duka dan kemarahan di ruang publik, terutama di komunitas pengemudi. Organisasi masyarakat sipil menuntut evaluasi menyeluruh atas SOP pengamanan massa dan penggunaan kendaraan taktis, termasuk pelatihan de-escalation dan penetapan rute aman agar risiko fatal terhadap warga sipil dapat ditekan. Di sisi lain, dukungan psikososial bagi keluarga korban dan mekanisme kompensasi menjadi bagian dari pemulihan yang ditunggu.

Menjaga Ruang Demokrasi dan Keselamatan

Kasus Affan menjadi pengingat bahwa pengamanan aksi harus menyeimbangkan hak berkumpul/berpendapat dengan keselamatan semua pihak. Standar operasional yang jelas—mulai dari manuver kendaraan, komunikasi komando, hingga pemisahan jalur aman—merupakan pelajaran kunci. Implementasi lapangan yang konsisten akan mendeterminasi apakah kejadian serupa dapat dihindari ke depan.

Langkah Lanjut yang Ditunggu

Setelah sidang etik terhadap Danyon dan sopir rantis, publik menantikan follow-up konkret: publikasi ringkas amar putusan, status proses pidana, serta pembaruan SOP yang aplikatif. Kejelasan indikator—misalnya batas kecepatan rantis di area publik, protokol crowd control, serta tanggung jawab komando—akan menjadi tolok ukur reformasi berbasis kasus.

Rangkuman Perkembangan

  • Sidang KKEP untuk Danyon Kompol Kosmas K Gae digelar hari ini; sopir rantis Bripka Rohmat menyusul.
  • Kompolnas mendorong PTDH bagi dua anggota kategori berat dan meminta proses pidana berjalan paralel.
  • Lima anggota lain diperiksa dalam kategori sedang; sanksi administratif disesuaikan fakta persidangan etik.
  • Publik menunggu transparansi putusan, progres penyidikan, dan perbaikan SOP pengamanan aksi.

Tautan Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *