EkonomiPolitik

Sumut Alami “Pemangkasan” Dana Transfer Rp 1,1 Triliun: Respons Bobby Nasution

Medan, 9 Oktober 2025 — Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengalami penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyatakan bahwa meskipun pemangkasan ini memengaruhi alokasi anggaran, hal itu tidak boleh menurunkan semangat kinerja aparatur pemerintahan daerah.

Penyesuaian ini menjadi topik hangat setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026 — sebuah langkah yang turut memicu protes dari sejumlah kepala daerah yang khawatir akan dampak negatif terhadap pembangunan lokal.


Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Menurut data resmi, Pemprov Sumut pada tahun 2025 memperoleh dana transfer (TKD) lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemangkasan Rp 1,1 triliun, berarti alokasi dana transfer untuk Sumut pada 2026 akan turun menjadi sekitar Rp 4,4 triliun.

Penurunan itu diumumkan Bobby setelah melantik 177 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumut di Medan. Ia menyampaikan bahwa pemangkasan bukan berarti daerah kehilangan peluang; sebaliknya, birokrasi diharapkan bekerja lebih efisien dan efektif.

Dalam pertemuan antara 18 gubernur dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, isu pemangkasan TKD menjadi salah satu poin pembahasan utama. Kepala daerah meminta kejelasan dan jaminan agar pembangunan daerah tetap berjalan meskipun ada pengurangan anggaran pusat.


Reaksi Bobby Nasution: Optimisme tapi Waspada

Bobby menyatakan bahwa pengurangan anggaran itu tidak akan menjadi alasan untuk menurunkan kinerja ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga produktivitas dan akuntabilitas, terutama bagi pejabat yang baru dilantik.

Ia juga menyoroti bahwa daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil akan mengalami dampak lebih berat. Bobby menyebut daerah seperti Nias dan wilayah dengan kapasitas fiskal lemah sebagai pihak yang “kasihan” karena sangat tergantung pada dana pusat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan memprioritaskan lima program utama. Jika pemangkasan itu berlanjut, mereka mempertimbangkan revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) agar tetap sesuai kemampuan fiskal baru.


Alasan Pemangkasan dan Klarifikasi dari Pemerintah Pusat

Menurut Menkeu Purbaya, pemangkasan anggaran TKD di berbagai daerah dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian penggunaan anggaran daerah. Pemerintah pusat berupaya agar dana yang disalurkan digunakan secara lebih tepat sasaran dan efisien.

Meski jumlah TKD dipangkas secara nasional — dari nilai tinggi di tahun sebelumnya — pemerintah justru meningkatkan alokasi program yang langsung disalurkan ke daerah. Dalam perhitungan netto, kementerian menyebut bahwa aliran dana ke daerah secara keseluruhan tetap tumbuh dalam konteks program pusat.


Implikasi bagi Daerah & Pembangunan Lokal

1. Penyesuaian Anggaran Daerah

Daerah harus menyusun ulang anggaran mereka agar sesuai dengan skema alokasi baru. Beberapa program nonprioritas mungkin harus dipangkas atau ditunda.

2. Kemungkinan Revisi Program Strategis

Proyek-proyek fisik dan program pelayanan masyarakat mungkin harus ditinjau ulang agar sesuai kemampuan anggaran yang menyusut.

3. Tekanan pada Daerah dengan PAD Rendah

Kabupaten atau kota yang sangat bergantung pada dana pusat akan menghadapi tekanan besar terhadap kemampuan operasional dan pelayanan publik.

4. Permintaan Efisiensi & Inovasi

Daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendapatan alternatif (misalnya meningkatkan PAD) dan memperketat pengelolaan belanja agar tetap maksimal.


Tantangan & Risiko yang Harus Diantisipasi

  • Penundaan proyek penting: Infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan layanan dasar bisa mengalami keterlambatan jika dana tak memadai.
  • Ketimpangan antar daerah: Wilayah kaya (atau dengan PAD tinggi) akan lebih mampu menyerap penyesuaian daripada daerah miskin.
  • Kompleksitas revisi RPJMD dan anggaran: Proses perubahan dokumen perencanaan bisa menyita waktu dan energi birokrasi.
  • Tekanan politik lokal: Masyarakat dan wakil rakyat mungkin meminta klarifikasi atau mempertanyakan prioritas pembangunan.
  • Efektivitas implementasi: Pemangkasan harus diiringi pengawasan agar dampak negatif terhadap kualitas layanan publik bisa diminimalkan.

Kesimpulan

Pemangkasan dana transfer sebesar Rp 1,1 triliun ke Sumatera Utara pada 2026 menarik sorotan tajam. Di satu sisi, ini mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk memperbaiki efisiensi pengelolaan dana daerah. Di sisi lain, daerah harus beradaptasi agar program publik tetap berjalan tanpa terhambat.

Bobby Nasution menekankan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, pelayanan dan semangat kerja ASN tetap harus dijaga. Ketahanan fiskal daerah, khususnya di kawasan dengan PAD terbatas, akan menjadi ujian nyata komitmen pembangunan merata di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *