Kriminalitas

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya kemungkinan untuk memanggil Atalia Praratya, anggota DPR RI sekaligus istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Budi, KPK tetap membuka ruang penyidikan seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan fakta di lapangan. “Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” ujar Budi, menegaskan bahwa pemanggilan saksi tambahan termasuk Atalia Praratya akan diputuskan berdasarkan kebutuhan investigasi.

Alasan Potensi Pemanggilan

Peluang pemanggilan Atalia muncul karena penyidik mendapati sejumlah temuan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Budi menjelaskan bahwa keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui aspek tertentu dari perkara, termasuk istri mantan Gubernur Jabar, bisa membantu memverifikasi informasi yang sudah didapat dari saksi dan dokumen yang telah disita penyidik.

“Saat ini penyidik telah menganalisis berbagai dokumen dan keterangan saksi. Apabila diperlukan, penyidik akan melakukan pemanggilan untuk memperkuat rangkaian bukti,” kata Budi.

Komisi antirasuah menyatakan bahwa pemanggilan Atalia bukan berarti sudah ada status tersangka atau asumsi bersalah, tetapi semata untuk membantu proses pengusutan yang lebih tuntas dan komprehensif. Keputusan pemanggilan akan diambil secara objektif berdasarkan temuan materiil penyidik di lapangan.

Status Perkara dan Peran Ridwan Kamil

Dalam kasus Bank BJB, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan beberapa pihak lain yang terlibat dalam pengadaan dana iklan. Kerugian negara yang diperkirakan akibat dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara Ridwan Kamil sendiri pernah dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025 terkait penyidikan perkara ini. Pada proses itu, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat di Bandung pada bulan Maret 2025 untuk mencari bukti tambahan.

Walaupun Ridwan Kamil menjalani gugatan cerai dengan Atalia Praratya, KPK menegaskan bahwa proses perceraian keduanya tidak mengganggu atau memengaruhi penyidikan perkara korupsi Bank BJB. Menurut KPK, hal tersebut merupakan urusan pribadi yang terpisah dari kasus pidana yang tengah ditangani.

Juru bicara KPK juga menegaskan bahwa upaya penelusuran aliran dana dalam perkara ini bersifat “follow the money”, yaitu fokus pada jejak uang dan bukti transaksi, tanpa terpengaruh kondisi pribadi atau hubungan keluarga dari pihak yang dipanggil sebagai saksi.

Pernyataan Resmi KPK

Dalam pernyataan resminya, Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK akan mempertimbangkan semua kemungkinan dalam rangka memperoleh fakta hukum yang kuat. Penyelidikan masih berlangsung dan sampai saat ini belum ada keputusan akhir mengenai pemanggilan Atalia sebagai saksi. “Kita lihat perkembangan penyidikan ke depan. Jika diperlukan, tentu akan kami panggil,” ujarnya.suara.com

Ia juga menekankan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari tugas penyidik untuk memastikan bahwa seluruh aspek dan narasi terkait perkara dapat dijelaskan secara jelas dan terstruktur, sehingga penanganan kasus berjalan secara adil dan profesional.

Respons Publik dan Dampak Politik

Berita tentang kemungkinan pemanggilan Atalia Praratya ini menarik perhatian masyarakat dan analisis publik karena melibatkan figur yang dikenal luas di dunia politik nasional serta menyangkut isu hukum dan etika pejabat publik. Penelusuran terhadap keterlibatan individu dalam kasus korupsi sering menjadi sorotan media, terutama ketika berkaitan dengan nama-nama besar yang pernah memimpin pemerintahan daerah maupun pusat.

Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Atalia Praratya. Semua perkembangan masih bergantung pada kebutuhan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih.

Kasus ini masih berlanjut dan diprediksi akan terus berkembang seiring dengan proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *