Rocky Gerung Bela Penelitian Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA — Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Dokter Tifa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo bukan merupakan tindak pidana. Pernyataan ini disampaikan saat Rocky memenuhi panggilan sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Rocky menjelaskan bahwa penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Dokter Tifa seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses akademik dan bukan sebuah upaya personal menyerang sosok Presiden. Menurutnya, kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metodologi dan pengumpulan data adalah hak dan bukan tindakan yang melanggar hukum pidana.
Ia menambahkan bahwa dalam sebuah demokrasi, diskusi mengenai dokumen yang menjadi isu publik termasuk ijazah seorang pejabat — sepanjang dilakukan secara metodologis dan akademik — tidak seharusnya dipidanakan. Rocky mempertanyakan apakah unsur pidana benar-benar terpenuhi dalam kasus ini mengingat sifat fakultatif dan prosedural dari sebuah penelitian.
Kontroversi Kasus Ijazah Jokowi
Kasus ini bermula dari kontroversi mengenai keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 Joko Widodo. Penelitian dan pernyataan yang mempertanyakan dokumen tersebut memicu laporan dan proses hukum terhadap sejumlah pihak, termasuk Dokter Tifa dan tokoh lain seperti Roy Suryo. Pemerintah dan instansi terkait sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi sebagai dokumen yang sah setelah pemeriksaan dan pembuktian data internal.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah dipanggil sebagai saksi ahli oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya mendukung persidangan dan memberikan perspektif metodologi terhadap penelitian yang menjadi dasar laporan hukum.
Reaksi Publik & Hak Akademik
Pernyataan Rocky memicu diskusi luas di kalangan akademisi dan masyarakat tentang batasan antara kritik akademik dan hukum pidana. Para pengamat menilai bahwa memperdebatkan sebuah dokumen publik melalui kajian ilmiah adalah bagian dari kebebasan akademik — asalkan disampaikan dengan tata cara ilmiah dan tidak bernuansa fitnah. Perdebatan ini juga menunjukkan tekanan terhadap kebebasan ilmiah dan kebebasan berpendapat di tengah suasana politik yang sensitif.
Related Keywords: Rocky Gerung CNN Indonesia, Dokter Tifa, kasus ijazah Jokowi, saksi ahli Polda Metro Jaya, riset akademik
