Sahroni Apresiasi Polri Pecat Eks Kapolres Bima AKBP Didik yang Jadi Tersangka Narkoba
Jakarta, 24 Februari 2026 – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memecat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik (inisial), setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam upaya internal Polri untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh kepolisian.
Pernyataan Sahroni disampaikan melalui media sosial dan konferensi persnya beberapa waktu setelah Polri mengumumkan pemecatan tersebut secara resmi. Sahroni menilai langkah itu menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam menindak anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, terutama yang terkait dengan narkotika.
Kasus Narkoba yang Menjerat Eks Kapolres Bima
Kasus bermula ketika AKBP Didik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan dalam penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, sebuah kasus yang langsung mendapatkan sorotan nasional karena oknum yang terlibat adalah perwira tinggi Polri.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan gelar perkara, di mana diduga ditemukan bukti kuat keterlibatan AKBP Didik dalam penggunaan atau kepemilikan narkotika. Polri kemudian memutuskan untuk mencopot dan memecat yang bersangkutan dari jabatannya sebagai bagian dari penegakan aturan internal organisasi.
Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Anggota yang Melanggar Hukum
Penyidik Bareskrim Polri menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan mekanisme etik organisasi. Selain penetapan tersangka, Polri juga memproses pemecatan melalui mekanisme internal yang berlaku bagi aparat penegak hukum yang terbukti melanggar hukum atau kode etik.
Pernyataan resmi dari Divisi Humas Polri menyatakan bahwa “Polri tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba atau perbuatan pidana lain”, dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan proses hukum berjalan adil tanpa tebang pilih. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri serius dalam pembersihan internal.
Kepala Divisi Humas Polri juga menggarisbawahi bahwa tindakan tegas tersebut diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang bertugas dalam penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Respons Ahmad Sahroni: Apresiasi atas Penegakan Etik dan Hukum
Menanggapi pemecatan tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polri. Ia mengapresiasi keputusan pemecatan sebagai bentuk implementasi serius terhadap penegakan hukum dan disiplin organisasi.
Dalam pernyataannya, Sahroni menyebut bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar hukum, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, apapun jabatannya. Bagi Sahroni, tindakan ini juga menjadi cermin komitmen internal Polri dalam memelihara integritas institusi penegak hukum di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut dapat menjadi momentum bagi semua unsur penegak hukum untuk terus melakukan pembenahan internal, memastikan bahwa aparat Negara benar-benar menjunjung tinggi hukum dan norma yang berlaku.
Pentingnya Integritas Aparat Penegak Hukum
Para pengamat hukum menilai bahwa kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum internal di lembaga penegak hukum harus sejalan dengan penegakan hukum umum yang diberlakukan di masyarakat. Ketika aparat sendiri menjadi subjek hukum, praktik penegakan hukum harus konsisten dan transparan.
Ahli Hukum Pidana Profesor Arief Hidayat (tidak terkait langsung dengan kasus) mengatakan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang tersangkut kasus narkoba adalah langkah preventif yang penting. Menurutnya konsumsi atau kepemilikan narkoba oleh aparat tidak hanya merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga berdampak negatif terhadap kepercayaan publik pada sistem peradilan dan keamanan negara.
“Penegakan hukum internal adalah bagian dari kualitas demokrasi suatu negara. Institusi penegak hukum harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap hukum,” katanya.
Ancaman Narkoba dan Krisis Kepercayaan Publik
Narkoba menjadi salah satu persoalan serius di Indonesia, dengan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat, kriminalitas, dan ketahanan sosial. Ketika seorang perwira polisi justru terjerat kasus narkoba, ini berpotensi menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Menurut data BNN dan kepolisian, pemberantasan jaringan narkoba terus menjadi prioritas nasional, tetapi munculnya kasus internal seperti ini menekankan kebutuhan pendidikan etika dan pengawasan internal yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum. Penguatan mekanisme deteksi dini terhadap praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat dinilai perlu dilakukan.
Langkah Institusi Setelah Pemecatan
Polri menyatakan bahwa selain pemecatan, instansi juga akan membantu proses hukum berjalan sampai tuntas. Tim penyidik Bareskrim akan melanjutkan penyelidikan dan proses peradilan terhadap terdakwa berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama penyidikan.
Selain itu, Divisi Propam Polri juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengawasan internal dan pembinaan anggota untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Upaya ini termasuk proses pembinaan mental dan disiplin, serta pengawasan ketat terhadap anggota yang menduduki jabatan strategis.
Peran DPR dalam Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Sebagai wakil rakyat, DPR RI berperan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegakan hukum termasuk Polri, agar selalu bergerak sesuai dengan prinsip hukum dan etika. Tindakan sah terhadap aparat yang terbukti melanggar hukum menjadi salah satu bentuk efektivitas pengawasan lembaga legislatif terhadap pelanggaran hukum di lingkungan penegak hukum itu sendiri.
Ahmad Sahroni merupakan salah satu anggota DPR yang vokal menyerukan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif, termasuk ketika penyidik atau aparat menjadi subjek hukum. Ini mencerminkan komitmen parlemen dalam memastikan agar semua elemen negara tunduk pada hukum yang sama.
Kesimpulan
Pemberhentian mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik, sebagai pejabat Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka narkoba mendapat apresiasi dari public figure dan anggota DPR Ahmad Sahroni. Langkah tegas Polri ini dinilai penting untuk memperkuat integritas internal serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Indonesia.
Dengan dukungan DPR dan pengawasan internal yang diperkuat, diharapkan institusi kepolisian dapat terus menjadi contoh penegakan hukum yang konsisten dan profesional bagi masyarakat luas.

