ArtisHukum & Kriminal

Alasan Korban Berani Masuk ke Room Betrand Peto Meski Tak Saling Kenal

Jakarta – Alasan perempuan berinisial ANW bersedia masuk ke private room yang ditempati Betrand Peto dan sejumlah rekannya di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, akhirnya dijelaskan oleh tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, muncul pertanyaan mengenai keputusan ANW masuk ke ruangan tersebut meski dirinya disebut tidak mengenal Betrand Peto secara personal. Kuasa hukum ANW menjelaskan bahwa korban datang bukan karena memiliki hubungan sebelumnya dengan Betrand, melainkan karena mendapat ajakan dari orang yang sudah dikenalnya.

Kasus ini sendiri masih dalam proses hukum. ANW telah melaporkan Betrand Peto terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya. Sejumlah keterangan yang beredar mengenai kejadian tersebut berasal dari pihak korban dan kuasa hukumnya, sementara proses penyelidikan masih berjalan.

Korban Diajak Orang yang Sudah Dikenal

Kuasa hukum ANW, Deki Patria, mengatakan kliennya dan Betrand Peto memang tidak saling mengenal sebelum peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 12 September 2026.

Menurut Deki, ANW bersedia masuk ke ruangan tersebut setelah mendapat tawaran dari seseorang yang telah dikenalnya. Orang tersebut diketahui bekerja sebagai staf di tempat hiburan malam itu dan memiliki hubungan pertemanan dengan pihak yang berada di dalam room.

Deki menjelaskan, ketika ANW menanyakan siapa pemilik ruangan tersebut, dirinya mendapat informasi bahwa room tersebut berkaitan dengan Betrand Peto.

Informasi itu justru membuat korban merasa lebih yakin bahwa situasi di dalam ruangan tersebut aman.

“BP dan korban betul, tidak mengenal. Mereka baru berjumpa di tanggal 12 saat peristiwa itu terjadi,” ujar Deki Patria saat memberikan penjelasan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dengan demikian, menurut penjelasan tim kuasa hukum, keberadaan ANW di room tersebut bukan karena sebelumnya mengenal Betrand Peto atau sengaja mencari keberadaan penyanyi tersebut.

Citra Betrand Disebut Membuat Korban Tak Curiga

Selain karena diajak oleh orang yang dikenalnya, tim kuasa hukum menyebut citra Betrand Peto di mata publik menjadi salah satu alasan korban tidak memiliki kekhawatiran ketika menerima ajakan tersebut.

Deki mengatakan Betrand selama ini dikenal publik sebagai sosok yang memiliki citra positif. Gambaran tersebut membuat ANW tidak menduga akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ketika memutuskan masuk ke ruangan.

Menurut kuasa hukum, korban mengetahui bahwa ruangan tersebut berkaitan dengan seorang figur publik yang selama ini dikenal sebagai sosok baik dan dekat dengan keluarga.

Karena itu, ANW tidak memiliki prasangka negatif saat menerima tawaran tersebut.

Rekan kuasa hukum korban, Tulus Pardosi, juga menegaskan bahwa kliennya masuk ke ruangan tersebut karena merasa aman. Menurut dia, ANW tidak pernah memperkirakan bahwa dirinya akan mengalami dugaan tindak kekerasan seperti yang kemudian dilaporkan.

Sebelumnya ANW Juga Pernah Menjelaskan Alasannya

Keterangan terbaru dari tim kuasa hukum tersebut sejalan dengan penjelasan ANW yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers.

ANW mengatakan dirinya datang ke salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD bersama seorang teman pada dini hari 12 September. Saat berada di lokasi, seorang staf yang dikenalnya kemudian menawarkan agar dirinya dan temannya ikut meramaikan room yang disebut merupakan room Betrand Peto.

ANW mengaku tidak memiliki pikiran negatif ketika menerima tawaran tersebut.

Menurut keterangannya, sebelum masuk ke room, dirinya juga mendapat keyakinan dari staf bahwa kondisi di dalam ruangan aman. Ia kemudian masuk bersama temannya.

ANW sebelumnya juga menegaskan dirinya tidak mendapatkan bayaran atau imbalan dari pihak kelab karena bergabung ke dalam room tersebut.

Ia mengatakan tawaran tersebut datang dari waitress yang memang telah dikenalnya. Karena itu, keputusan untuk masuk ke ruangan tersebut menurut keterangannya tidak didasari keinginan untuk bertemu Betrand Peto.

Dugaan Peristiwa Kemudian Dilaporkan ke Polisi

Menurut keterangan ANW yang diberitakan detikHot, setelah berada di dalam ruangan, dirinya sempat keluar untuk mengambil telepon seluler yang berada di sofa di luar room.

Ketika kembali, temannya disebut sedang berada di toilet. ANW kemudian duduk di sofa di dekat Betrand Peto.

ANW selanjutnya mengaku mengalami tindakan yang menurutnya merupakan pelecehan seksual. Kuasa hukumnya kemudian menyebut terdapat dugaan kekerasan dan pemaksaan dalam peristiwa tersebut.

Pihak kuasa hukum juga mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang mereka klaim berkaitan dengan kondisi fisik ANW, termasuk dokumen visum.

Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari laporan dan penjelasan pihak korban. Pembuktian mengenai apa yang sebenarnya terjadi menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Betrand Peto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan terhadap Betrand Peto dibuat pada 12 September 2026. Dalam laporan tersebut, pihak korban melalui kuasa hukumnya menyebut Betrand dengan nama lengkap Alfonsus Toribio Tenkudi.

Selain laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ANW, terdapat laporan lain yang berkaitan dengan seorang pria berinisial WHA, yang disebut sebagai rekan Betrand. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap teman ANW.

Kasus tersebut kemudian masuk dalam penanganan kepolisian. ANW juga telah menjalani proses pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya.

Di sisi lain, pihak Betrand Peto telah memberikan bantahan terhadap dugaan yang ditujukan kepadanya. Perbedaan keterangan antara kedua pihak membuat proses hukum dan pemeriksaan terhadap saksi maupun bukti menjadi penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Proses Hukum Masih Berjalan

Tim kuasa hukum ANW menyatakan mereka menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap laporan yang dibuat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak yang menangani Betrand Peto juga sebelumnya menyampaikan perlunya menggali informasi dan bukti lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan mengenai peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.

Dengan demikian, alasan ANW masuk ke room Betrand Peto telah dijelaskan oleh tim kuasa hukumnya. Mereka menyebut keputusan tersebut muncul karena korban diajak oleh orang yang sudah dikenal dan merasa situasi di dalam ruangan aman.

Adapun dugaan kekerasan seksual yang kemudian dilaporkan masih menjadi perkara yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Fakta mengenai kejadian tersebut nantinya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, saksi, serta bukti yang ditemukan penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *