Bersih-Bersih Rumah Besar Pajak: Empat Jurus Ampuh yang Mendesak Diterapkan Purbaya
JAKARTA, 23 November 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan adalah tulang punggung pendapatan negara. Namun, citra institusi ini kerap tercoreng oleh kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, yang membuat kepercayaan publik anjlok. Di tengah upaya reformasi yang terus digalakkan, muncul empat usulan jurus ampuh yang dianggap mendesak untuk segera diterapkan oleh Dirjen Pajak yang baru, Suryo Utomo Purbaya, jika ia benar-benar ingin membersihkan “rumah besar” ini.
Usulan ini bukan sekadar retorika; ini adalah solusi struktural yang diharapkan mampu memutus rantai korupsi dan meningkatkan kinerja penerimaan negara. Kunci dari semua usulan ini adalah transparansi, pengawasan, dan peningkatan kesejahteraan pegawai pajak.
“Publik sudah lelah dengan drama korupsi di Ditjen Pajak. Solusi yang dibutuhkan sekarang bukan hanya penindakan ad hoc, tetapi perubahan sistemik. Empat jurus ini intinya adalah membuat sistem tidak lagi mengizinkan potensi penyelewengan, sekecil apapun itu,” kata [Sebutkan Analis Kebijakan Publik yang Relevan].
1. Memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI)
Jurus pertama dan paling mendasar adalah memperkuat pengawas internal. UKI, atau yang setara dengan itu, harus memiliki taring yang kuat dan independensi yang tinggi. Usulan ini mencakup:
- Pemisahan Otoritas: UKI harus memiliki garis komando yang lebih independen, bahkan mungkin langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, bukan semata-mata kepada Dirjen Pajak. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan.
- Rotasi Rutin: Melakukan rotasi berkala dan tanpa pandang bulu terhadap pegawai yang memegang jabatan rawan korupsi, terutama di bagian pemeriksaan dan penagihan. Rotasi yang cepat akan memutus jaringan dan kongkalikong yang sudah terlanjur terbentuk.
2. Memperjelas dan Membatasi Interaksi Wajib Pajak
Kasus korupsi di DJP seringkali berawal dari pertemuan tatap muka yang tidak tercatat antara pemeriksa dan wajib pajak. Jurus kedua adalah digitalisasi total dan pembatasan interaksi langsung.
- Audit Digital Penuh: Mengembangkan sistem audit berbasis data dan risiko yang meminimalkan intervensi manusia. Idealnya, wajib pajak harus berkomunikasi dan mengunggah dokumen secara digital, dan sistem yang menentukan risiko pemeriksaan.
- Sistem Notifikasi Publik: Membuat sistem di mana setiap tahap pemeriksaan atau penagihan wajib pajak (terutama perusahaan besar) tercatat dan dapat dipantau oleh pimpinan tertinggi, bahkan, dalam batas-batas tertentu, oleh publik.
3. Reformasi Sistem Penggajian dan Reward-Punishment
Gaji pegawai pajak seringkali menjadi isu kontroversial. Meskipun tunjangan kinerja pegawai pajak sudah tinggi, kasus korupsi tetap terjadi. Ini menunjukkan bahwa tunjangan saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi dengan sistem reward and punishment yang ketat.
- Pencopotan Cepat: Memastikan bahwa pegawai yang terbukti melanggar kode etik atau terindikasi korupsi dicopot dari jabatan dan diproses hukum tanpa menunggu lama, agar ada efek gentar yang nyata.
- Kesejahteraan Bersih: Mengaitkan tunjangan kinerja dengan tingkat kepatuhan dan integritas. Jika unit kerja memiliki kasus korupsi, seluruh tunjangan unit tersebut harus dievaluasi, sehingga ada tanggung jawab kolektif.
4. Transparansi dan Perlindungan Pelapor
Jurus terakhir adalah membangun sistem yang mendorong keberanian pegawai internal untuk melaporkan penyimpangan.
- Mekanisme Whistleblowing Aman: Membuat saluran pelaporan yang benar-benar anonim dan memberikan jaminan perlindungan penuh kepada pelapor (whistleblower).
- Audit Gaya Hidup: Melakukan audit gaya hidup (lifestyle audit) yang rutin dan transparan terhadap pegawai DJP dan keluarganya. Harta yang tidak wajar harus segera diusut.
Jika keempat jurus ampuh ini diterapkan secara konsisten oleh Purbaya, bukan hanya kepercayaan publik yang akan pulih, tetapi penerimaan negara pun akan optimal. Bersih-bersih DJP adalah pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintahan, dan rakyat menanti bukti nyata, bukan sekadar janji reformasi.
Related KeywordsDitjen Pajak, reformasi birokrasi, Suryo Utomo Purbaya, korupsi pajak, pengawasan internal, transparansi pajak
