Hukum & Kriminal

Peran Tersangka Baru Kasus Bea Cukai yang Dijerat KPK

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan importasi barang tiruan atau barang KW di lingkungan DJBC. Penetapan itu diumumkan pada Kamis (26/2/2026), setelah penyidik mengantongi bukti cukup dari pemeriksaan saksi dan bukti lain.

Siapa Budiman Bayu Prasojo?

Budiman Bayu Prasojo merupakan Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang diduga menerima dan mengelola gratifikasi dari importir dan pihak swasta yang berkaitan dengan proses keluar masuk barang impor. Ia kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Gedung Merah Putih KPK sejak 27 Februari 2026.

Peran dalam Kasus

Penyidik menduga Budiman bukan hanya sekadar menerima gratifikasi, tetapi memiliki peran strategis dalam pengaturan rute dan proses importasi barang yang masuk Indonesia tanpa pemeriksaan fisik secara benar. Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK awal Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai.

Dalam pengembangan perkara sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan beberapa pejabat Bea Cukai, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan serta pejabat intelijen di jajaran DJBC, dalam dugaan skema yang memfasilitasi masuknya barang impor ilegal melalui regulasi dan pengaturan pemeriksaan.

Modus dan Aliran Uang

Polisi antirasuah menemukan bukti aliran uang tunai di beberapa lokasi terduga terkait perkara ini, termasuk temuan sejumlah uang dalam koper yang diduga berasal dari kegiatan gratifikasi. Tim penyidik juga tengah menelusuri lebih jauh soal alur pemberian uang dan peran Budiman serta pihak lain yang diduga terlibat dalam skema suap dan gratifikasi itu.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap peran semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan pengembangan status hukum terhadap korporasi atau individu lainnya.

Related Keywords: KPK Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo tersangka, dugaan gratifikasi importasi, DJBC Kemenkeu, penyidikan korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *