Peristiwa

Kapolda Maluku Jenguk Remaja Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, melakukan kunjungan langsung menjenguk salah satu remaja yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, Maluku Tenggara. Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, dan penegasan bahwa pelanggaran oleh aparat tidak akan diabaikan.

Korban yang dijenguk adalah NK (15), kakak dari siswa MTs berinisial AT (14) yang meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut. Insiden ini memicu perhatian luas publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Empati dan Permohonan Maaf

Dalam pertemuan dengan keluarga korban di rumah sakit, Kapolda menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tragis yang terjadi, menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai pimpinan institusi tetapi juga sebagai bentuk dukungan kepada keluarga yang berduka.

Dadang menekankan pentingnya pemulihan kesehatan dan dukungan penuh terhadap korban, termasuk memastikan penanganan medis berjalan optimal. Ia juga memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung oleh pihak Polda Maluku hingga korban benar-benar pulih.

Penegasan Proses Hukum dan Akuntabilitas

Kapolda menegaskan bahwa oknum anggota Brimob itu akan diproses secara hukum secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi — baik secara pidana umum maupun sidang kode etik internal Polri. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polda Maluku telah melanjutkan proses hukum terhadap oknum yang terlibat, dengan dukungan pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan akuntabilitas penuh.

Sorotan Publik dan Kepercayaan Publik

Kasus ini telah menimbulkan sorotan publik luas karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak anak oleh personel keamanan. Kapolda menegaskan bahwa setiap tindakan aparat yang mencederai hukum dan HAM berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik, sehingga proses hukum harus berjalan cepat dan akuntabel.

Kasus ini juga menjadi momentum introspeksi bagi penegak hukum untuk memperkuat pengawasan internal, pembinaan anggota, dan penegakan etika profesi guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Related Keywords: Kapolda Maluku, korban penganiayaan Brimob, Tual Maluku, proses hukum Brimob, kepercayaan publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *