Ibu Korban Bocah Diduga Dianiaya di Sukabumi Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Sukabumi — Seorang ibu di Sukabumi resmi melaporkan mantan suaminya ke polisi setelah anak kandungnya tewas diduga akibat penganiayaan. Laporan ini kini ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi sebagai bagian dari proses hukum atas tragedi yang menyita perhatian publik.
Kasus bermula ketika seorang bocah laki-laki ditemukan dalam kondisi kritis dan kemudian meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Sukabumi. Hasil pemeriksaan awal aparat menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang diduga kuat merupakan akibat penganiayaan.
Ibu Kandung Ambil Langkah Hukum
Ibu korban, yang merasa kehilangan dan tidak puas dengan penjelasan awal aparat, akhirnya mengambil langkah melaporkan mantan suaminya sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian buah hatinya. Laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses di Mapolres Sukabumi.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan bukti fisik, untuk memperkuat dugaan penganiayaan. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan untuk mengetahui kronologi kejadian secara lengkap.
Kronologi & Dugaan Kekerasan
Menurut keterangan awal yang didapat polisi, korban sempat mengalami cedera fisik yang mencurigakan sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas medis oleh keluarga. Keluarga kemudian mendapat kabar duka bahwa korban tidak tertolong dan meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat. Seluruh proses penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapat perhatian dari aparat setempat.
Pihak keluarga menyatakan bahwa mantan suami korban sering menunjukkan perilaku kasar terhadap anak tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan ini menjadi landasan ibu korban untuk melaporkan mantan suaminya dengan tuduhan kekerasan terhadap anak hingga menimbulkan kematian.
Polisi: Penyelidikan Terus Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Sukabumi menyatakan bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini sesuai prosedur hukum. Tim akan memeriksa saksi, menelusuri bukti, dan mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah peristiwa itu memenuhi unsur pidana penganiayaan yang berujung kematian.
“Kami akan profesional menangani kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar perwakilan Polres Sukabumi.
Imbauan Perlindungan Anak
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dan peran keluarga serta masyarakat dalam memastikan keselamatan anak-anak dari tindak kekerasan. Pihak kepolisian serta instansi terkait diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak, termasuk penyuluhan dan sistem pelaporan dini.
