Polisi Temukan DNA Lula Lahfah di Tabung Whip Pink yang Ditemukan Kosong di Apartemennya
Jakarta — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap temuan penting dalam penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah (26). Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa profil DNA Lula Lahfah muncul di tabung Whip Pink yang ditemukan dalam kondisi kosong di apartemennya, meski penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian.
Penyidik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk menguji sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Analisis forensik ini menjadi bagian penting dari proses klarifikasi dugaan keterkaitan antara barang bukti dan penyebab kematian yang masih sedang dilaksanakan.
Temuan Barang Bukti di Apartemen Lula Lahfah
Polisi menyita berbagai barang bukti saat olah TKP di apartemen korban di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti itu meliputi:
- Seprai berwarna putih yang diduga memiliki bercak darah
- Tisu dan kapas bekas pakai dengan bercak darah
- Kotak obat warna pink berisi tablet obat-obatan
- Satu tabung Whip Pink berukuran sekitar 2.050 gram
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menjelaskan bahwa polisi kemudian menyerahkan barang bukti tersebut ke labfor untuk diuji secara forensik. Ia menyatakan bahwa hasil uji laboratorium forensik menemukan sampel DNA korban pada tabung Whip Pink dan pada beberapa barang lain yang diperiksa.
“Tabung pink ini menjadi sorotan banyak pihak. Kami uji untuk mengetahui apa saja yang terkandung,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers.
Hasil Uji Forensik: DNA dan Identifikasi
Puslabfor Bareskrim Polri mengambil sampel dari seprai, kapas, tisu, serta tabung Whip Pink. Setelah pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA), penyidik menyimpulkan bahwa semua sampel DNA yang muncul pada barang bukti tersebut identik dengan profil DNA Lula Lahfah.
Kepala Urusan Subbid Toksikologi Puslabfor, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan bahwa hasil uji menunjukkan bercak darah di beberapa barang itu milik korban. Selain itu, DNA sentuhan pada tabung Whip Pink juga sesuai dengan data pembanding yang diambil dari keluarga korban.
Kondisi Tabung Whip Pink: Kosong dan Uji Pembanding
Meski polisi menemukan DNA Lula pada tabung Whip Pink, kondisi tabung tersebut saat disita sudah kosong. Penyidik kemudian memeriksa tabung Whip Pink lain dari merek dan produksi yang sama sebagai pembanding. Pemeriksaan pembanding ini menunjukkan adanya kandungan nitrous oxide (N₂O) — gas yang biasa digunakan untuk keperluan medis atau kuliner tertentu.
Hasil ini menunjukkan bahwa tabung yang ditemukan pada lokasi kejadian kemungkinan pernah berisi nitrous oxide, tetapi ketika disita sudah tidak ada gas di dalamnya. Polisi menyatakan temuan ini penting untuk melengkapi gambaran barang bukti di TKP.
Penyelidikan Asal Usul Tabung Whip Pink
Penyidik juga terus mendalami asal-usul tabung Whip Pink yang ditemukan di kamar apartemen korban, khususnya kamar asisten rumah tangga Lula Lahfah. Polisi melakukan pemeriksaan CCTV apartemen dan mengklarifikasi saksi yang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik belum menemukan bukti pembelian tabung tersebut, tapi tengah menelusuri apakah barang itu diperoleh melalui pembelian online atau dibawa oleh pihak lain. Budi meminta publik tidak berspekulasi mengenai proses penyelidikan.
Tidak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan
Meski menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan DNA korban, polisi menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini. Karena itu, penyidik menghentikan penyelidikan tentang kematian Lula Lahfah.
AKBP Iskandarsyah menegaskan bahwa polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh selebgram tersebut. Selain itu, pihak keluarga memutuskan tidak melakukan autopsi sehingga penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.
Respons Regulasi dan Bahaya Potensi Penyalahgunaan Gas N₂O
Temuan tabung Whip Pink juga memicu respons dari otoritas terkait. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan memberikan peringatan mengenai potensi penyalahgunaan gas nitrous oxide di luar fungsi medisnya. Kedua lembaga tersebut menekankan bahwa N₂O seharusnya hanya digunakan di fasilitas kesehatan oleh tenaga berkualifikasi dan diatur secara ketat.
BPOM juga mengingatkan risiko kesehatan serius yang dapat muncul akibat penyalahgunaan N₂O, termasuk gangguan suplai oksigen dan bahaya terhadap sistem saraf. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba penggunaannya di luar konteks medis resmi.
Meski polisi menghentikan penyelidikan karena tidak ada unsur pidana, temuan tabung Whip Pink dan DNA korban tetap menjadi bagian kunci dalam kronologi kasus yang telah menarik perhatian publik luas sejak Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya pada 23 Januari lalu.

