EkonomiPengetahuan UmumPolitikViral

Detik Penetapan Tersangka Nadiem: “Kebenaran Akan Keluar”, Ditahan 20 Hari

Jakarta, 4 September 2025Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Usai pemeriksaan, mantan Mendikbudristek itu langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol. Di hadapan awak media, Nadiem berteriak menegaskan dirinya tidak bersalah: “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar.”

Kronologi Penetapan Tersangka

Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis (4/9) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Jampidsus memutuskan untuk menahan Nadiem selama 20 hari ke depan dan menitipkannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan penahanan itu disebut untuk kepentingan penyidikan agar proses pembuktian berjalan efektif dan tidak mengganggu kelancaran pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.

Pasal yang Disangkakan & Posisi Hukum

Penyidik menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Konstruksi perkara berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam program pengadaan perangkat TIK di lingkungan Kemendikbudristek. Dalam skema tipikor, pasal 2 mengatur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sementara pasal 3 menyasar penyalahgunaan kewenangan yang berakibat kerugian negara—keduanya membuka ruang pidana badan dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.

Nilai Proyek & Dugaan Kerugian Negara

Perkara yang menyeret Nadiem terkait paket pengadaan Chromebook bernilai besar. Dari keterangan yang disampaikan otoritas, nilai proyek disebut mencapai kisaran Rp9,3 triliun untuk pengadaan perangkat di berbagai satuan pendidikan. Adapun dugaan kerugian negara sementara yang diungkap penyidik diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun. Angka tersebut masih menunggu finalisasi audit oleh BPKP untuk memastikan nilai kerugian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pernyataan Nadiem: Integritas & Pembelaan Diri

Di luar gedung pemeriksaan, Nadiem menyampaikan pembelaan singkat. Ia menegaskan menjunjung tinggi integritas sepanjang kariernya dan yakin proses hukum akan memperlihatkan fakta. “Bagi saya, integritas nomor satu; kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikan di tengah kawalan petugas, sesaat sebelum ia memasuki mobil tahanan menuju rutan.

Alur Penyidikan: Peran, Dokumen, & Audit Forensik

Penyidik Jampidsus sebelumnya telah memetakan rangkaian dokumen pengadaan, notula rapat, korespondensi, dan kontrak yang berkaitan dengan program Chromebook. Pemeriksaan saksi dari unsur kementerian, penyedia, dan pihak terkait lain dilakukan untuk mengurai peran masing-masing. Di tahap ini, penyidik juga menunggu penghitungan kerugian negara oleh auditor pemerintah sebagai salah satu elemen pembuktian penting di perkara tipikor.

Konstelasi Perkara: Dari Asal Usul Rencana hingga Eksekusi

Sejumlah pemberitaan menyebut penyidikan turut menelusuri timeline perencanaan kebutuhan TIK, spesifikasi teknis perangkat, proses penunjukan penyedia, hingga distribusi barang di lapangan. Pada perkara pengadaan, potensi celah biasanya beririsan dengan tahapan perencanaan anggaran, penetapan spesifikasi yang tidak wajar, praktik subkontrak berantai, atau distribusi barang yang tidak sesuai kontrak. Semua simpul ini diuji melalui pembandingan dokumen dan temuan fisik.

Dampak Kebijakan: Evaluasi Program TIK Pendidikan

Kasus yang mencuat di tengah sorotan publik akan mendorong evaluasi menyeluruh atas program pengadaan perangkat TIK untuk sekolah. Pemerintah didorong mengecek ulang aspek tata kelola: perencanaan berbasis kebutuhan, standar spesifikasi minimum, akuntabilitas penunjukan penyedia, dan due diligence terhadap rantai suplai. Di saat yang sama, arus distribusi perangkat bagi satuan pendidikan perlu dipastikan tidak mandek agar layanan belajar tidak terganggu.

Langkah Berikutnya: Eksepsi, Pembuktian, & Aset Recovery

Setelah penetapan tersangka dan penahanan, proses berlanjut ke agenda lanjutan penyidikan sampai pelimpahan perkara. Di tahap pengadilan, pihak terdakwa dapat mengajukan eksepsi (keberatan) atas dakwaan, sementara jaksa menguraikan alat bukti berupa dokumen, saksi, dan ahli. Jika pengadilan memutus bersalah, selain pidana pokok, asset recovery melalui uang pengganti dan perampasan aset menjadi bagian kunci untuk memulihkan kerugian negara.

Respons Publik & Pentingnya Transparansi

Penetapan tersangka terhadap figur publik setingkat mantan menteri memantik perhatian luas. Di satu sisi, penegakan hukum terhadap dugaan rasuah pada proyek bernilai triliunan rupiah dipandang sebagai upaya menjaga akuntabilitas; di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap melekat sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Keterbukaan informasi—seperti rincian audit, alur pengadaan, dan pertanggungjawaban pejabat terkait—menjadi prasyarat untuk meminimalkan polarisasi opini dan memastikan proses berjalan kredibel.

Apa yang Perlu Dipantau Publik

  • Detail kerugian negara hasil audit final BPKP dan kaitannya dengan nilai kontrak.
  • Rincian peran setiap pihak dalam perencanaan, penunjukan, dan eksekusi pengadaan.
  • Keputusan penahanan berikut perpanjangan atau perubahan status sesuai kebutuhan penyidikan.
  • Pengembalian kerugian melalui pemblokiran aset dan/atau uang pengganti bila ada putusan bersalah.

Rangkuman Kunci

  • Nadiem Makarim resmi tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook; langsung ditahan 20 hari di rutan untuk kepentingan penyidikan.
  • Dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 18, jo Pasal 55 KUHP; fokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.
  • Nilai proyek dikabarkan sekitar Rp9,3 triliun; dugaan kerugian sementara sekitar Rp1,98 triliun (menunggu audit final).
  • Di hadapan media, Nadiem menyatakan: “Saya tidak melakukan apa pun… kebenaran akan keluar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *